TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ihwal Novel Baswedan, penyidik senior di komisi antirasuah ini. Menurut Agus, soal peringatan dan sanksi kepada Novel Baswedan, media massa umumnya memberitakan dengan nada negatif.
Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Banyak politikus, pejabat dan instansi pemerintah --terutama yang terkait dengan kasus korupsi-- waswas dengan kinerja Novel Baswedan. Novel Baswedan kini sedang diteror dengan disiram air keras.
Baca: Muhammadiyah Sebut Serangan ke Novel Baswedan Tergolong Brutal
Agus Rahardjo menjelaskan seputar surat peringatan kepada Novel Basweda kepada Tempo yang menemuinya di rumahnya kawasan Bekasi, Jakarta Barat pada awal April 2017. Beberapa penjelasan Agus bersifat off the record. Berikut ini hasil wawancara Tempo.
Bagaimana ceritanya Anda menandatangani surat peringatan untuk Novel Baswedan?
Itu keputusan kolektif pimpinan KPK, bukan hanya saya. Prosesnya juga cukup panjang. Banyak hal yang kami pertimbangkan.
Apa pertimbangannya?
Ada hasil pemeriksaan Pengawas Internal dan ahli komunikasi. Tapi saya tidak bisa menyebutkan nama ahli komunikasinya. Pimpinan juga mempelajari kasus ini.